Simpan 3 Paket Daun Ganja Kering, Polisi Ciduk Seorang Pria di Rumah Orang Tuanya

    Simpan 3 Paket Daun Ganja Kering, Polisi Ciduk Seorang Pria di Rumah Orang Tuanya
    Foto : Journalist.id/Dok. Humas Res Tanah Datar

    TANAH DATAR – Polisi mengamankan seorang pria dengan inisial MFR (25) di Rumah milik orangtuanya di Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar, Sabtu, (02/04) sekira pukul : 18.30 WIB.

    MFR diamaknan karena kedapatan menyimpan 3 paket daun ganja kering. Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto melalui Kasubag Humas AKP Desfi Arta mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai aktifitas MFR sering mengedarkan serta menggunakan barang haram narkotika tersebut di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari jajaran Satres Narkoba langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut menuju rumah orang tua pelaku”, jelas Desfi Arta.

    Saat sampai didepan rumah orang tua MFR, polisi mendapati MFR sedang duduk di depan teras, yang kemudian langsung di amankan serta dilakukan penggeledahan terhadapnya.

    MFR mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dalam proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh Wali Jorong, Ketua Pemuda serta masyarakat setempat.

    Selanjutnya MFR di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (JH)

    narkoba tanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    310.418 warga Tanah Datar terlindungi JKN-KIS

    Artikel Berikutnya

    Persiapan TP-PKK Pagaruyung Jelang Kejuaraan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Meriahkan HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Senam Dan Jalan Santai

    Ikuti Kami