111 JCH Tanah Datar, 110 Resmi Dilepas Wakil Bupati Richi Aprian

    111 JCH Tanah Datar, 110 Resmi Dilepas Wakil Bupati Richi Aprian
    Foto : Journalist.id

    TANAH DATAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar kembali berangkatkan Jamaah Calon Haji (JCH) 1443 H/ 2022 M dan resmi dilepas Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH, Sabtu (04/06) di Gazebo Gedung Indo Jolito Batusangkar.

    Pada kesempatan itu Wabup Richi Aprian berpesan pada JCH untuk fokus beribadah, selalu menjaga kesehatan dan kekompakan dalam rombongan serta meningkatkan kesabaran dalam menjalankan ibadah selama 40 itu, ditambah lagi cuaca panas di tanah suci Mekkah.

    “Hati-hati juga selama beribadah karena hal-hal yang tidak kita ingini bisa saja terjadi, selalu berkoordinasi dengan pimpinan rombongan, jangan pergi sendiri-sendiri, ”pesan Wabup.

    Dikatakan Wabup Richi Aprian dari yang dilepas keberangkatannya 111 JCH Tanah Datar hanya 110 yang berangkat, karena satu diantaranya jamaah perempuan yang bernama Zelvi Abdul Malik Zen (57) asal Kecamatan Batipuh Selatan meninggal dunia bakda Subuh dihari pelepasan keberangkatan ini.

    “Mudah-mudahan Allah.SWT mengampuni segala dosa Almarhumah dan menerima niatnya untuk berangkat haji dengan memberikan gelar hajjah yang mabrur dan begitu juga dengan tamu-tamu Allah.SWT yang berangkat tahun ini menunaikan panggilan Allah.SWT kembalinya menjadi haji dan hajjah yang mabrur, ”harapnya.

    Sebelumnya Kepala Kementerian Agama Tanah Datar Syahrul mengatakan jika Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengumumkan jika JCH tahun ini sebanyak 1 juta orang dan kuota Indonesia sebanyak 100.051 orang, Sumatera Barat 2.093 orang dan Tanah Datar sebanyak 111 orang dan dinyatakan lengkap secara administrasi.

    Dikatakan Syahrul jika 111 JCH tahun ini merupakan kuota tahun 2020 yang gagal berangkat akibat pandemi covid-19. Sebetulnya kuota yang merupakan jatah tahun 2020 itu sebanyak 281 orang namun bisa diberangkatkan hanya 111 orang yang mana ini juga akibat dari pembatasan jatah dari Pemerintah Arab Saudi, jika normalnya 2 juta orang namun dipangkas menjadi 1 juta orang.

    “Pembatasan kuota ini juga berdasarkan umur yangmana umur maksimal berangkat adalah 65 tahun dan itulah yang turut mempengaruhi kurangnya jamaah yang berangkat tersebut, ”ujarnya.

    Syahrul juga ceritakan jika JCH ini sebenarnya ada 116 orang dan 5 orang batal berangkat, ada pasutri dan ada perorangan dengan alasan ada pasangan suami isteri akibat suaminya batal berangkat karena terkendala umur sang isteri pun membatalkan untuk berangkat haji, karena semasa menikah dulu sudah berjanji jika akan menunaikan ibadah haji berdua. Dan ada juga yang tidak mau divaksin.

    Syahrul menambahkan jika JCH Tanah Datar ini tergabung dalam kloter 2 embarkasi Padang yang terdiri dari Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kota Padang ditambah petugas haji, ketua kloter, pembimbing ibadah dan tenaga medis menjadi 393 untuk kloter 2 tersebut.

    Saat pelepasan JCH tersebut turut hadir Kepala OPD, Rektor IAIN Batusangkar Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc, Forkopimda, Ketua GOW Ny. Patty Richi Aprian dan undangan lainnya. (JH)

    111jch wabuptanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Dua Warga Tanah Datar Jadi Jemaah Calon...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Richi Aprian Turut Mengantarkan Keberangkatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami